REVIEW JURNAL
Judul
|
Peran
Penting Etika Bisnis Bagi perusaahaan-Perusahaan Indonesia Dalam Bersaing di
Era Masyarakat Ekonomi Asean
|
|
Jurnal
|
Analisa Ekonomi Utama
|
|
Volume & Halaman
|
Vol. X, Hal. 19-32
|
|
Tahun
|
2016
|
|
Penulis
|
Jeffry H.
Sinaulan
|
|
Kata kunci
|
Business
ethics,guidelines, moral honest and mea
|
|
Reviewer
|
Kelompok 2
1. ANA YUNITA 1558632112012
2. FARIDA HASANATUL 1558632111983
3.
FITRI YANI 1558632112016
4. LAILATUL HASANAH 1558632112021
5. MOCH.SILMI 1558632111986
6. NOVIANA MASHUDA 1558632112025
7. SITI KHOLIFAH 1558632111981
|
|
Tanggal
|
02 Mei 2016
|
Tujuan Penelitian
|
Tujuan utama dari penelitian ini
adalah
Untuk mengetahui seberapa penting peran etika bisnis bagi
perusahaan-perusahan Indonesia dalam menjalankan bisnisnya di era MEA. Untuk mengetahui strategi yang diterapkan
pelaku bisnis (perusahaan) Indonesia dalam Menghadapi MEA. Dan Sejauh mana
persiapan Indonesia dalam menghadapi era MEA.
|
Metode Penelitian
|
Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode Sekunder. sekunder merupakan sumber
data penelitian yang diperoleh secara tidak langsung dari sumbernya tetapi
melalui media perantara. Seperti buku-buku literatur, surat kabar, majalah,
dan informasi yang berhubungan dengan masalah yang sedang diteliti.
Teknik Pengumpulan Datanya menggunakan Studi
kepustakaan yaitu mempelajari buku-buku literatur dan bacaan-bacaan lain yang
dapat membantu dalam pemecahan masalah.
|
Definisi Operasional Variabel
Independen.
|
Moralitas dan Etika Bisnis : Etika
bisnis adalah penerapan etika dalam dunia bisnis.
|
Pembahasan
|
Bisnis adalah fenomena modern yang tidak bisa
dipisahkan dari masyarakat. Bisnis dilakukan oleh manusia dengan manusia yang
berarti norma atau nilai-nilai yang baik terbawa dalam kehidupan bisnis.
Dalam praktik seorang pebisnis lebih suka menggunakan / berhubungan dengan
perusahaan yang baik kualitasnya dalam segala aspeknya. Bisnis merupakan
proses negosiasi antara dua pihak atau lebih yang dilakukan dengan tujuan
untuk mecapai kesepakatan bersama yang bermotif untuk mendapat keuntungan.
Dalam beberapa tahun ini dunia ekonomi berkembang sangat pesat dan bersifat
modern. Perkembangan ekonomi yang sangat pesat tentunya memiliki
faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh pelaku ekonomi. Dalam perusahaan
dibutuhkan perencanaan jangka panjang dan strategi yang tepat untuk dapat
bersaing dalam persaingan global yang sangat ketat saat ini. Apabila suatu
perusahaan tidak melakukan perencanaan yang tepat, maka perusahaan tersebut
akan berdampak kalah bersaing dengan perusahaan lain dan akan berdampak pada
kebangkrutan. Maka dalam hal ini perusahaan harus pintar dan cermat dalam
memilih strategi sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Walaupun perencanaan dan menentukan strategi yang
tepat merupakan faktor utama yang harus diperhatikan dalam perusahaan untuk
dapat bersaing dalam perkembangan ekonomi saat ini, ada hal yang harus perlu
diingat oleh perusahaan dalam melakukan kegiatan ekonominya yaitu masalah
“etika”. Hal tersebut juga harus diperhatikan oleh pihak perusahaan dalam
melakukan kegiatan penjualan kepada konsumen. Banyak perusahaan yang tidak
memperhatikan masalah beretika dalam kegiatan bisnisnya. Etika sangatlah
penting bagi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Etika sangatlah penting
dalam mempengaruhi tingkat kepuasan konsumen dalam membeli atau mengkonsumsi produk
yang dijual oleh perusahaan. Tentunya hal tersebut juga berpengaruh terhadap
tingkat pendapatan yang diterima oleh perusahaan. Pendapatan yang diterima
oleh perusahaan diperoleh dari jumlah tingkat penjualan produk tersebut.
Semakin banyak pendapatan yang diterima oleh perusahaan maka akan menjaga
kelangsungan hidup perusahaan tersebut dan menjauhkan dari dampak pada
kebangkrutan.
Etika dalam berbisnis harus tetap dijaga oleh
perusahaan dalam menjalankan usahanya. Apabila perusahaan tersebut tetap menjaga
etika dalam melakukan proses produksi maupun penjualan produknya maka produk
yang dijual akan diterima oleh konsumen selaku pihak terakhir yang membeli
atau mengkonsumsi produk tersebut. Konsumen tentunya memilih produk untuk
dikonsumsi yang ekonomis dan higienis. Sesuai dengan permintaan konsumen,
maka perusahaan selaku produsen harus melihat apa yang diinginkan konsumen
jika ingin produk tersebut diterima oleh konsumen. Tentunya masyarakat selaku
konsumen lebih memilih produk yang tidak terlalu mahal dan cenderung murah.
Namun selain harganya yang terjangkau konsumen juga memperhatikan tingkat
kebersihan serta asal usul apa yang mereka konsumsi. Masyarakat tentunya
tidak hanya memperhatikan harganya murah, jadi faktor higienis juga harus
diperhatikan agar tidak mengganggu kesehatannya.
Tingkat higienis dari produk yang dikonsumsi oleh
masyarakat merupakan hal yang harus diperhatikan. Namun pada kenyataannya
masih ada perusahaan yang melakukan pelanggaran etika dengan menjual produk
yang memiliki kandungan yang berbahaya bagi konsumen untuk dikonsumsi.
Konsumen yang tidak mengetahui kandungan berbahaya pada produk yang mereka
beli tentunya sangat merugikan dalam kesehatan konsumen itu sendiri. Konsumen
juga harus pintar dan cerdas dalam memilih produk yang akan mereka beli atau
untuk dikonsumsi sendiri yakni mana produk yang higienis dan mana produk yang
tidak higienis. Dalam hal ini peran etika sangatlah penting dalam berbisnis
sehingga tidak ada pihak akan dirugikan. Bisnis yang baik harus beretika dan
bertanggungjawab sesuai dengan fungsinya, baik secara besar (makro) maupun
kecil (mikro). Belakangan ini banyak kasus pelangggaran etika dalam
berbisnis, hal ini perlu dibenahi agar tatanan perekonomian Negara semakin
membaik.
Untuk mencapai hal tersebut maka dalam menjalankan
bisnis, salah satu yang terpenting untuk diperhatikan adalah etika berbisnis.
Karena seperti yang kita ketahui, bisnis juga memiliki berbagai norma atau
etika yang harus dijalankan oleh pelakunya, baik antara sesama pelaku bisnis maupun
terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Berlakunya
MEA tentu akan menciptakan peluang sekaligus tantangan yang besar bagi
Indonesia, khususnya bagi pelaku dunia usaha, sehingga diperlukan kemampuan
untuk meningkatkan daya saing melalui penciptaan produk dan jasa yang lebih
kompetitif, dan mampu memenuhi dinamika kebutuhan pasar.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peranan yang
sangat mempengaruhi perusahaan tersebut, yaitu untuk membentuk suatu
perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu
landasan yang kokoh. Maka disinilah kita akan mengetahui peran penting etika
dalam berbisnis. Dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
tersebut , etika bisnis menjadi poin penting yang wajib dipegang oleh semua
perusahaan sebagai pelaku bisnis di Indonesia. Perusahaan meyakini bahwa
prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan
kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan menatati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
MEA terwujud dari keinginan
negara-negara ASEAN untuk mewujudkan ASEAN menjadi kawasan perekonomian yang
solid dan dapat diperhitungkan dalam percaturan perekonomian Internasional.
Bagi Indonesia, pembentukan MEA 2015 akan memberikan beberapa tantangan yang
tidak hanya bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan
dengan sesama negara ASEAN dan Negara lain di luar ASEAN seperti China dan
India.
|
Kelebihan penelitian
|
Hadirnya MEA ini
dapat diketahui yakni dari ciri khas lintas barang, jasa, investasi modal,
dan tenaga terdidik yang bebas dan tidak mengenal batas negara. Jika hal ini
terkait barang, maka tidak ada bea masuk dan tidak ada izin kerja untuk
tenaga kerja asing, sehingga MEA membuka peluang untuk semua negara bisa
berinvestasi di mana saja, peluang setiap negara sama besarnya.
|
Kelemahan penelitian
|
Pelaku Bisnis
dianggap kurang gencar dalam memberikan informasi tentang MEA ini. Tidak
sedikit, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah kurang paham, bahkan
tidak mengerti apa itu MEA. dan
dalam daya saing
produk dari sisi kualitas. Ada juga faktor ekonomi karena biaya tinggi karena
dan infrastruktur. Kemudian, semakin maraknya korupsi, faktor perizinan, dan
lain sebagainya ikut melemahkan Indonesia.
|
Kesimpulan
|
Berlakunya MEA
tentu akan menciptakan peluang sekaligus tantangan yang besar bagi Indonesia,
khususnya bagi pelaku dunia usaha, sehingga diperlukan kemampuan untuk
meningkatkan daya saing melalui penciptaan produk dan jasa yang lebih
kompetitif, dan mampu memenuhi dinamika kebutuhan pasar. Bagi Indonesia
sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan
akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Etika bisnis dalam
perusahaan mempunyai peran penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan
yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan
menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landsan yang
kokoh. Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih
intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru
sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana
strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain Penguatan Daya
Saing Ekonomi; Program ACI (Aku Cinta Indonesia); Penguatan Sektor UMKM;
Perbaikan Infrastruktur; Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; Reformasi
Kelembagaan dan Pemerintahan. Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah
upaya untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi MEA ini antara lain
menetapkan 85
standard kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) serta akreditasi 725
balai latihan kerja dan lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS); telah
melakukan pelatihan wirausaha dan keterampilan kerja bagi 717.454 calon
tenaga kerja dan melakukan sertifikasi terhadap 167 lembaga sertifikasi
profesi (LSP) sebagai kesiapan menghadapi MEA; harus dapat meningkatkan daya
saing pekerja Indonesia agar bisa memenangkan persaingan di tingkat ASEAN dan
Internasional; Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan seluruh stakehoder
dan melakukan sinergi untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi dan
daya saing pekerja Indonesi; juga telah melakukan pelatihan wirausaha dan
keterampilan kerja bagi 717.454 calon tenaga kerja dan melakukan sertifikasi
terhadap 167 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai kesiapan menghadapi
MEA.
|
Daftar Pustaka
|
http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015.
Kementrian
Perdagangan Republik Indonesia.2009, “Menuju ASEAN Economic Community 2015”,
Jakarta.
KPPN/Bappenas.2012.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2013”.Buku I.
KPPN/Bappenas.2013.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2013”.Buku II.
Sholeh. 2013. “Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi
AEC (Asean Economic Community) 2015”. eJournal Ilmu Hubungan Internasional,
2013, 1 (2): 509-522.
Association of Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN
ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. Jakarta: Asean Secretariat.
|
No comments:
Post a Comment