Friday, 20 April 2018

Peran Penting Etika Bisnis


REVIEW JURNAL

Judul
Peran Penting Etika Bisnis Bagi perusaahaan-Perusahaan Indonesia Dalam Bersaing di Era Masyarakat Ekonomi Asean
Jurnal
Analisa Ekonomi Utama
Volume & Halaman
Vol. X, Hal. 19-32
Tahun
2016
Penulis
Jeffry H. Sinaulan
Kata kunci
Business ethics,guidelines, moral honest and mea

Reviewer
Kelompok 2
1.      ANA YUNITA                              1558632112012
2.      FARIDA HASANATUL              1558632111983
3.      FITRI YANI                                  1558632112016
4.      LAILATUL HASANAH             1558632112021
5.      MOCH.SILMI                              1558632111986
6.      NOVIANA MASHUDA              1558632112025
7.      SITI KHOLIFAH                         1558632111981
Tanggal
02 Mei 2016

Tujuan Penelitian
Tujuan utama dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui seberapa penting peran etika bisnis bagi perusahaan-perusahan Indonesia dalam menjalankan bisnisnya di era MEA.  Untuk mengetahui strategi yang diterapkan pelaku bisnis (perusahaan) Indonesia dalam Menghadapi MEA. Dan Sejauh mana persiapan Indonesia dalam menghadapi era MEA.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Sekunder. sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh secara tidak langsung dari sumbernya tetapi melalui media perantara. Seperti buku-buku literatur, surat kabar, majalah, dan informasi yang berhubungan dengan masalah yang sedang diteliti.
 Teknik Pengumpulan Datanya menggunakan Studi kepustakaan yaitu mempelajari buku-buku literatur dan bacaan-bacaan lain yang dapat membantu dalam pemecahan masalah.
Definisi Operasional Variabel Independen.
Moralitas dan Etika Bisnis : Etika bisnis adalah penerapan etika dalam dunia bisnis.
Pembahasan
Bisnis adalah fenomena modern yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis dilakukan oleh manusia dengan manusia yang berarti norma atau nilai-nilai yang baik terbawa dalam kehidupan bisnis. Dalam praktik seorang pebisnis lebih suka menggunakan / berhubungan dengan perusahaan yang baik kualitasnya dalam segala aspeknya. Bisnis merupakan proses negosiasi antara dua pihak atau lebih yang dilakukan dengan tujuan untuk mecapai kesepakatan bersama yang bermotif untuk mendapat keuntungan. Dalam beberapa tahun ini dunia ekonomi berkembang sangat pesat dan bersifat modern. Perkembangan ekonomi yang sangat pesat tentunya memiliki faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh pelaku ekonomi. Dalam perusahaan dibutuhkan perencanaan jangka panjang dan strategi yang tepat untuk dapat bersaing dalam persaingan global yang sangat ketat saat ini. Apabila suatu perusahaan tidak melakukan perencanaan yang tepat, maka perusahaan tersebut akan berdampak kalah bersaing dengan perusahaan lain dan akan berdampak pada kebangkrutan. Maka dalam hal ini perusahaan harus pintar dan cermat dalam memilih strategi sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Walaupun perencanaan dan menentukan strategi yang tepat merupakan faktor utama yang harus diperhatikan dalam perusahaan untuk dapat bersaing dalam perkembangan ekonomi saat ini, ada hal yang harus perlu diingat oleh perusahaan dalam melakukan kegiatan ekonominya yaitu masalah “etika”. Hal tersebut juga harus diperhatikan oleh pihak perusahaan dalam melakukan kegiatan penjualan kepada konsumen. Banyak perusahaan yang tidak memperhatikan masalah beretika dalam kegiatan bisnisnya. Etika sangatlah penting bagi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Etika sangatlah penting dalam mempengaruhi tingkat kepuasan konsumen dalam membeli atau mengkonsumsi produk yang dijual oleh perusahaan. Tentunya hal tersebut juga berpengaruh terhadap tingkat pendapatan yang diterima oleh perusahaan. Pendapatan yang diterima oleh perusahaan diperoleh dari jumlah tingkat penjualan produk tersebut. Semakin banyak pendapatan yang diterima oleh perusahaan maka akan menjaga kelangsungan hidup perusahaan tersebut dan menjauhkan dari dampak pada kebangkrutan.
Etika dalam berbisnis harus tetap dijaga oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya. Apabila perusahaan tersebut tetap menjaga etika dalam melakukan proses produksi maupun penjualan produknya maka produk yang dijual akan diterima oleh konsumen selaku pihak terakhir yang membeli atau mengkonsumsi produk tersebut. Konsumen tentunya memilih produk untuk dikonsumsi yang ekonomis dan higienis. Sesuai dengan permintaan konsumen, maka perusahaan selaku produsen harus melihat apa yang diinginkan konsumen jika ingin produk tersebut diterima oleh konsumen. Tentunya masyarakat selaku konsumen lebih memilih produk yang tidak terlalu mahal dan cenderung murah. Namun selain harganya yang terjangkau konsumen juga memperhatikan tingkat kebersihan serta asal usul apa yang mereka konsumsi. Masyarakat tentunya tidak hanya memperhatikan harganya murah, jadi faktor higienis juga harus diperhatikan agar tidak mengganggu kesehatannya.
Tingkat higienis dari produk yang dikonsumsi oleh masyarakat merupakan hal yang harus diperhatikan. Namun pada kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan pelanggaran etika dengan menjual produk yang memiliki kandungan yang berbahaya bagi konsumen untuk dikonsumsi. Konsumen yang tidak mengetahui kandungan berbahaya pada produk yang mereka beli tentunya sangat merugikan dalam kesehatan konsumen itu sendiri. Konsumen juga harus pintar dan cerdas dalam memilih produk yang akan mereka beli atau untuk dikonsumsi sendiri yakni mana produk yang higienis dan mana produk yang tidak higienis. Dalam hal ini peran etika sangatlah penting dalam berbisnis sehingga tidak ada pihak akan dirugikan. Bisnis yang baik harus beretika dan bertanggungjawab sesuai dengan fungsinya, baik secara besar (makro) maupun kecil (mikro). Belakangan ini banyak kasus pelangggaran etika dalam berbisnis, hal ini perlu dibenahi agar tatanan perekonomian Negara semakin membaik.
Untuk mencapai hal tersebut maka dalam menjalankan bisnis, salah satu yang terpenting untuk diperhatikan adalah etika berbisnis. Karena seperti yang kita ketahui, bisnis juga memiliki berbagai norma atau etika yang harus dijalankan oleh pelakunya, baik antara sesama pelaku bisnis maupun terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Berlakunya MEA tentu akan menciptakan peluang sekaligus tantangan yang besar bagi Indonesia, khususnya bagi pelaku dunia usaha, sehingga diperlukan kemampuan untuk meningkatkan daya saing melalui penciptaan produk dan jasa yang lebih kompetitif, dan mampu memenuhi dinamika kebutuhan pasar.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peranan yang sangat mempengaruhi perusahaan tersebut, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Maka disinilah kita akan mengetahui peran penting etika dalam berbisnis. Dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tersebut , etika bisnis menjadi poin penting yang wajib dipegang oleh semua perusahaan sebagai pelaku bisnis di Indonesia. Perusahaan meyakini bahwa prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan menatati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
MEA terwujud dari keinginan negara-negara ASEAN untuk mewujudkan ASEAN menjadi kawasan perekonomian yang solid dan dapat diperhitungkan dalam percaturan perekonomian Internasional. Bagi Indonesia, pembentukan MEA 2015 akan memberikan beberapa tantangan yang tidak hanya bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan sesama negara ASEAN dan Negara lain di luar ASEAN seperti China dan India.
Kelebihan penelitian
Hadirnya MEA ini dapat diketahui yakni dari ciri khas lintas barang, jasa, investasi modal, dan tenaga terdidik yang bebas dan tidak mengenal batas negara. Jika hal ini terkait barang, maka tidak ada bea masuk dan tidak ada izin kerja untuk tenaga kerja asing, sehingga MEA membuka peluang untuk semua negara bisa berinvestasi di mana saja, peluang setiap negara sama besarnya.

Kelemahan penelitian
Pelaku Bisnis dianggap kurang gencar dalam memberikan informasi tentang MEA ini. Tidak sedikit, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah kurang paham, bahkan tidak mengerti apa itu MEA. dan
dalam daya saing produk dari sisi kualitas. Ada juga faktor ekonomi karena biaya tinggi karena dan infrastruktur. Kemudian, semakin maraknya korupsi, faktor perizinan, dan lain sebagainya ikut melemahkan Indonesia.


Kesimpulan
Berlakunya MEA tentu akan menciptakan peluang sekaligus tantangan yang besar bagi Indonesia, khususnya bagi pelaku dunia usaha, sehingga diperlukan kemampuan untuk meningkatkan daya saing melalui penciptaan produk dan jasa yang lebih kompetitif, dan mampu memenuhi dinamika kebutuhan pasar. Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Etika bisnis dalam perusahaan mempunyai peran penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landsan yang kokoh. Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain Penguatan Daya Saing Ekonomi; Program ACI (Aku Cinta Indonesia); Penguatan Sektor UMKM; Perbaikan Infrastruktur; Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan. Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi MEA ini antara lain
menetapkan 85 standard kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) serta akreditasi 725 balai latihan kerja dan lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS); telah melakukan pelatihan wirausaha dan keterampilan kerja bagi 717.454 calon tenaga kerja dan melakukan sertifikasi terhadap 167 lembaga sertifikasi profesi (LSP) sebagai kesiapan menghadapi MEA; harus dapat meningkatkan daya saing pekerja Indonesia agar bisa memenangkan persaingan di tingkat ASEAN dan Internasional; Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan seluruh stakehoder dan melakukan sinergi untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi dan daya saing pekerja Indonesi; juga telah melakukan pelatihan wirausaha dan keterampilan kerja bagi 717.454 calon tenaga kerja dan melakukan sertifikasi terhadap 167 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai kesiapan menghadapi MEA.
Daftar Pustaka
http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015.
Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.2009, “Menuju ASEAN Economic Community 2015”, Jakarta.
KPPN/Bappenas.2012.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013”.Buku I.
KPPN/Bappenas.2013.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013”.Buku II.
Sholeh. 2013. “Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi AEC (Asean Economic Community) 2015”. eJournal Ilmu Hubungan Internasional, 2013, 1 (2): 509-522.
Association of Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. Jakarta: Asean Secretariat.



No comments:

Post a Comment

Peran Penting Etika Bisnis

REVIEW JURNAL Judul Peran Penting Etika Bisnis Bagi perusaahaan-Perusahaan Indonesia Dalam Bersaing di Era Masyarakat...